Suatu saat di blog ini, Ngobrol Islami, pernah ada beberapa orang yang menulis di kolom komentar yang isinya antara lain: Khilafah tidak akan pernah terwujud, jika tidak suka dengan Pancasila jangan di Indonesia, dan penulis blog ini adalah orang stress karena hari harinya selalu marah marah.
-
Berkaitan dengan pendapat di atas maka komentar saya adalah:
PERTAMA: berkaitan tantang Khilafah, Khilafah adalah janji Allah S.W.T.
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.... [TQS An Nuur 24 : 55]
-
”Akan ada fase kenabian ditengah tengah kalian. Dengan kehendak Allah ia akan tetap ada, kemudian Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah ia akan tetap ada, kemudian Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase penguasa yang zalim, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator, ia akan tetap ada, kemudia Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Setelah itu, akan datang kembali Khilafah ala minhajin Nubuwah” kemudian Baginda S.A.W diam. [HR Ahmad]
-
Bagaimana, masih mau bilang Khilafah nggak akan terwujud?
-
KEDUA: Perintah untuk menjauhi thaghut (Pancasila), adalah perintah Allah S.W.T, pemilik langit dan bumi. Jika tidak suka dengan Syari’ah dan Khilafah, pergi saja dari bumi.
-
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” [TQS An-Nahl 16 : 36]
-
Tentang Khilafah
-
Khilafah adalah kewajiban. Artinya adalah kewajiban bagi umat Islam untuk mendirikannya. Rasulullah SAW bersabda; ”Siapa saja yang mati tanpa ada baiat [kepada Khalifah] di pundaknya, maka matinya adalah mati jahiliyah.” (Terjemahan Hadits Riwayat Muslim)
-
Jika khilafah sudah ada, kaum muslimin wajib membaiatnya. Namun bagaimana jika Khilafah masih belum ada? Agar kaum Muslimin tidak mati jahiliyah, maka wajib memperjuangkan tegaknya Khilafah ’ala Manhajun Nubuwwah
-
Menurut Taqiyuddin An Nabhani (2008:145), “Khilafah adalah akad atas dasar sukarela dan pilihan. Tidak ada paksaan bagi seseorang untuk menerima jabatan Khilafah dan tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memilih Khalifah.”
-
Arief B Iskandar (2007 : 7) mengatakan: ”Pelan namun pasti, gagasan di seputar sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah, menjadi wacana (perbincangan) sekaligus isu yang dianggap serius, baik di kalangan para tokoh Muslim, maopun Non-Muslim; baik di dunia Islam maupun di Barat; baik di kalangan pemerintahan di negeri-negeri Islam maupun pemerintahan Barat, khususnya pemerintahan adidaya AS.”
-
Muhammad Bajuri (2006:1), mengatakan: ”Umat Islam saat ini hidup dalam realitas yang tidak hanya menyedihkan tetapi juga sangat menyakitkan. Negeri-negeri mereka yang di dalamnya mengandung sumber daya alam (SDA) yang begitu melimpah dijarah oleh kaum kafir penjajah. Sedang mereka di hadapan kaum kafir penjajah tidak berdaya. Akibatnya, keadaan mereka tidak ubahnya menjadi budak-budak yang menderita di dalam istananya sendiri yang sangat megah nan indah. Negara mereka yang dulunya satu berbentuk khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah kini telah tercabik-cabik manjadi serpihan negeri-negeri kecil yang jumlahnya tidak kurang dari lima puluh.”
-
Mengapa Menolak Khilafah ?
-
Berikut ini hal hal yang mungkin dijadikan alasan untuk menolak Khilafah, yakni;
[1] Anti Pancasila / tidak Nasionalis.
[2] Anti Emansipasi Wanita.
[3] Anti Pluralisme.
[4] Anti Kebebasan Beragama.
[5] Anti Demokrasi.
-
Maka penjelasan untuk kelima hal diatas adalah:
PERTAMA: Pancasila adalah hukum buatan manusia (thaghut), sedangkan Allah S.W.T, memerintahkan agar manusia untuk berhukum hanya dengan hukum Allah S.W.T. hak membuat hukum adalah milik Allah S.W.T.
-
Meskipun sila pertama Pancasila terdapat Ketuhanan yang Maha Esa, tapi tidak jelas, Tuhan yang mana yang dimaksud, Tuhannya siapa yang di maksud. Sila Ketuhanan yang Maha Esa bisa saja ditafsirkan secara Islami, manakala yang diakui hanya Allah SWT, namun dalam pelajaran PPKn yang pernah saya dapatkan di SLTP, diajarkan bahwa umat Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha sesungguhnya menyembah Tuhan yang sama yaitu Tuhan yang Maha Esa, hanya caranya yang beda tiap tiap agama.
-
Menurut saya ajaran di atas adalah batil. Dalam ajaran Islam telah jelas dan tegas, bahwa :
-
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku". [TQS Al Kaafiruun 109 : 1-6]
-
Berkaitan dengan Nasionalisme, itu adalah ikatan yang rendah dan lemah. Ikatan macam ini bisa kuat manakala menghadapi ancaman fisik dari luar, manakala ancaman itu sudah pergi, maka nasionalisme menjadi lemah. Untuk menjaga agar nasionalisme tidak hilang, maka diadakan peringatan hari hari besar nasional.
-
Jika dengan adanya nasionalisme di tiap negeri negeri muslim, Iraq dan Iran saling berperang. Demikian juga Turki dan Kurdi, Malaysia dan Indonesia, Iraq dan Kwait juga pernah terlibat pertikaian, berarti ada yang salah dengan nasionalisme.
-
Dilain pihak, ketika palestina mendapat serangan dari Israel, negeri Muslim manakah yang mau membela Palestina ? Apakah dengan alasan nasionalisme, kemudian menganggap masalah Palestina bukan masalah dalam negeri ?!!? Sungguh menyedihkan padahal pada masa Kekhilafahan Islam, saat itu Portugis sedang mengganggu salah satu negeri Muslim, Aceh. Kemudian Aceh meminta bantuan pada Khalifah untuk mengusir Portugis. Maka Khalifah menjawab permintaan Aceh dengan mengirimkan tentara tentara Islam yang kemudian berhasil mengusir Portugis. Ini bisa dilakukan karena Khilafah Turki dan Aceh memiliki hubungan struktural, maksudnya Aceh adalah bagian dari Negara Khilafah Islam, yang tentu saja tidak dipisahkan oleh sekat sekat nasionalisme.
-
KEDUA: adanya alasan anti emansipasi wanita. Dalam ajaran Islam derajat pria dan wanita sebagai manusia adalah sama. Perbedaan pria dan wanita adalah terletak pada peran dan kewajibannya. Liberalisasi keluarga yang kini tengah dilakukan bukanlah jalan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga Indonesia. Kemiskinan lebih dinilai sebagai akibat dari sistem kapitalis yang dibiarkan terus bekerja di Indonesia, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga Indonesia termasuk kaum ibu.
-
Penghormatan terhadap kaum ibu tidak cukup hanya sekedar secara seremonial dengan memperingati Hari Ibu, tetapi harus dilakukan secara makruf dan menempatkan peran ibu secara benar.
-
KETIGA: adanya alasan anti pluralisme. Pluralisme didefinisikan sebagai paham yang mengakui adanya pemikiran beragam –agama, kebudayaan, peradaban, dan lain-lain. dengan tegas menyatakan, bahwa Islam mengakui adanya pluralitas (keragaman) agama. Hanya saja, Islam tidak pernah mengakui kebenaran (truth claim) agama-agama selain Islam. Tidak hanya itu saja, ayat ini juga menegaskan bahwa agama-agama selain Islam itu sesungguhnya menyembah kepada selain Allah swt. Lalu, bagaimana bisa dinyatakan, bahwa Islam mengakui ide pluralisme yang menyatakan bahwa semua agama adalah sama-sama benarnya, dan menyembah kepada Tuhan yang sama?
-
Di ayat yang lain, al-Quran juga menegaskan bahwa agama yang diridloi di sisi Allah swt hanyalah agama Islam.
-
“Sesungguhnya agama yang diridloi di sisi Allah hanyalah Islam.” [TQS Ali Imron:19].
-
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” [TQS Ali Imron:85].
-
Pada tempat yang lain, Allah swt menolak klaim kebenaran semua agama selain Islam, baik Yahudi dan Nashrani, Zoroaster, dan lain sebagainya. Al-Quran telah menyatakan masalah ini dengan sangat jelas.
-
“Dan diantara manusia ada yang mendewa-dewakan selain daripada Allah, dan mencintainya sebagaimana mencintai Rabb, lain dengan orang yang beriman, mereka lebih mencintai Allah. Kalau orang lalim itu tahu waktu melihat adzab Allah niscaya mereka sadar sesungguhnya semua kekuatan itu milik Allah, dan Allah amat pedih siksaNya.”[ TQS al-Baqarah:165].
-
“Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dila`nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling?” [TQS al-Taubah:30]
-
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [TQS al-Taubah:31]
-
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: “Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya”. Katakanlah: “Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?” (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu).” [TQS al-Maidah:18]
-
“Sungguh telah kafir, mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam.”[ TQS al-Maidah:72]
-
Ayat-ayat di atas –dan masih banyak ayat yang lain– menyatakan dengan sangat jelas (qath’iy), bahwa Islam telah menolak truth claim semua agama selain Islam. Islam juga menyatakan dengan tegas, bahwa konsepsi Ketuhanan Islam berbeda dengan agama selain Islam yang ada pada saat ini, alias tidak sama. Sedangkan agama Yahudi dan Nashraniy sebelum disimpangkan oleh penganutnya, dahulunya masih memiliki konsepsi ketuhanan yang sama dengan agama Islam, yakni tauhid. Hanya saja, karena keculasan para penganutnya, akhirnya dua agama menyimpang jauh dari konsepsi tauhid. Dari sini bisa dipahami, bahwa Islam tidak sama dengan agama yang lain yang ada pada saat ini, baik dari sisi cara penyembahan (bentuk empirik), maupun konsepsi ketuhanannya (aspek gnosis). Fakta nash telah menunjukkan kesimpulan ini dengan sangat jelas. Oleh karena itu, menyamakan Islam dengan agama selain Islam jelas-jelas keliru dan menyesatkan, bahkan terkesan dipaksakan.
-
Seandainya ide pluralisme agama ini memang diakui di dalam Islam, berarti, tidak ada satupun orang yang masuk ke neraka dan kekal di dalamnya. Padahal, al-Quran telah menjelaskan dengan sangat jelas, bahwa orang Yahudi, Nashrani, dan kaum Musyrik, tidak mungkin masuk ke surganya Allah, akan tetapi mereka kekal di dalam neraka. Perhatikan ayat berikut ini.
-
“Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: “Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar”. [TQS al-Baqarah:111]
-
Dari seluruh uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa surat al-Hujurat ayat 13 bukanlah pembenar bagi ide pluralisme agama. Ayat tersebut hanya berbicara pada konteks pluralitas suku, bangsa, dan agama, dan sama sekali tidak berbicara pada konteks gagasan pluralisme, seperti yang diklaim para pengusung ide pluralisme. Bahkan, nash-nash al-Quran jelas-jelas telah menyatakan pertentangan Islam dengan ide pluralisme.
-
Demikianlah, Islam sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme, baik ide agama global maupun kesatuan transenden. Islam hanya mengakui adanya pluralitas agama dan keyakinan, serta mengakui adanya identitas agama-agama selain Islam. Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam. Mereka dibiarkan memeluk keyakinan dan agama mereka. Hanya saja, pengakuan Islam terhadap pluralitas agama tidak boleh dipahami bahwa Islam juga mengakui kebenaran (truth claim) agama selain Islam.
-
Adapun untuk memecahkan masalah pluralitas agama dan keyakinan, Islam memiliki sikap dan pandangan yang jelas; yakni mengakui identitas agama-agama selain Islam, dan membiarkan pemeluknya tetap dalam agama dan keyakinannya. Islam tidak akan melenyapkan identitas agama-agama selain Islam, seperti gagasan kelompok pluralis pertama (global religion).
-
Akhirnya, pluralisme adalah paham sesat yang bertentangan ‘aqidah Islam. Siapapun yang mengakui kebenaran agama selain Islam, atau menyakini bahwa orang Yahudi dan Nashrani masuk ke surga, maka dia telah murtad dari Islam.
-
KEEMPAT: Adanya alasan anti kebebasan beragama. Islam tidak memaksa umat non muslim untuk pindah agama, sebab agama yang haq dan agama yang bathil itu sudah jelas. Negara Islam tidak ikut campur terhadap akidah dan ritual umat Non Muslim.
-
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu, siapa yang mengingkari Thaghut dan mengimani Allah, sesungguhnya ia telah berpegang pada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Allah maha mendengar lagi maha mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2]: 256)
-
Muhammad bin Ishaq menuturkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini turun kepada seorang Anshar dari Bani Salim bernama al-Hushaini. Dia memiliki dua orang anak yang beragama Nasrani. Dia sendiri adalah seorang Muslim. Lalu dia berkata kepada Rasulullah saw., “Apakah tidak saya paksa saja keduanya (untuk masuk Islam) karena mereka enggan kecuali menjadi Nasrani.” Allah Swt. kemudian menurunkan ayat ini menjelaskan perkara tersebut.1
-
Allah Swt. berfirman: Lâ ikrâha fî al-dîn (Tidak ada paksaan untuk [memasuki] agama [Islam]). Makna al-ikrâh, sebagaimana dituturkan al-Baidhawi, adalah mengharuskan orang lain melakukan suatu perbuatan, sementara orang yang dipaksa itu tidak melihat kebaikan di dalamnya tatkala dia membawanya.2 Adapun ad-dîn yang dimaksud dalam ayat ini adalah dîn al-Islâm.3 Kendati berbentuk berita, yakni menegasikan pemaksaan dalam agama, ia mengandung makna larangan.4 Artinya, ayat ini melarang tindakan memaksa orang kafir untuk masuk ke dalam dîn al-Islâm. Kesimpulan demikian juga disampaikan oleh banyak mufassir seperti Ibnu Jarir al-Thabari, Ibnu Katsir, al-Samarqandi, dan al-Jazairi.5
-
Dalam beberapa ayat lainnya memang terdapat kewajiban perang untuk menghadapi kafir dan munafik (lihat QS at-Taubah [9]: 73, at-Tahrim [66]: 3, dll). Akan tetapi, perang itu harus dihentikan ketika mereka bersedia menjadi kafir dzimmi, membayar jizyah dan tunduk pada hukum Islam (lihat QS at-Taubah [9]: 29).
-
Suatu saat Umar ra. menyebut tentang kaum Majusi, lalu ia berkata, “Aku tidak tahu bagaimana memperlakukan mereka.” Abdurrahman bin Auf kemudian berkata, “Aku bersaksi bahwa aku benar-benar mendengar Rasulullah saw. pernah bersabda:
-
Perlakukanlah mereka (yakni pemeluk Majusi) sebagaimana pelakuan terhadap Ahlul Kitab (HR Malik).
-
Dengan demikian, dalam memeluk Islam, orang kafir tidak dipaksa untuk melakukannya. Namun, khusus kaum musyrik Arab, mereka tidak diberi pilihan kecuali hanya masuk Islam. Jika menolak, mereka harus diperangi (lihat QS al-Fath [48]: 16).
-
Patut ditegaskan, ketentuan itu hanya berlaku dalam memasuki Islam. Selain musyrik Arab, orang kafir tidak boleh dipaksa masuk Islam. Berbeda halnya apabila mereka sudah menjadi Muslim dan hendak murtad. Islam memaksa pemeluknya untuk tetap berada di dalamnya. Apabila ada yang hendak keluar atau murtad dari agamanya, Islam memberikan hukum tegas kepada pelakunya, yakni hukuman mati. Hukuman itu wajib dijatuhkan apabila pelakunya bersikukuh murtad meskipun sudah diminta bertobat (istitâbah) dan diberi tenggang waktu untuk berpikir ulang. Rasulullah saw. bersabda:
-
Siapa saja yang mengubah (menukar) agamanya, bunuhlah (HR Ahmad, al-Bukhari, Abu Dawud, at-Tirmidzi, al-Nasa’i dan Ibnu Majah).
-
KELIMA: Adanya alasan anti Demokrasi. Dalam Demokrasi, prisipnya suara rakyat adalah suara Tuhan. Ini jelas suatu perkara yang bathil dan kufur. Demokrasi menempatkan manusia sebagai Tuhan karena dengan Demokrasi, dapat melegalisasikan Undang Undang yang menyimpang dari peraturan Allah SWT.
-
Di tengah euforia proses Demokrasi (pemilu), perubahan kembali digantungkan pada proses Demokrasi. Hampir semua partai politik peserta pemilu 2009 menjanjikan perubahan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. Janji itu tergambar saat deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU di Area Pekan Raya Jakarta, senin (16 / 3). Sejak tanggal tersebut hingga jelang masa tenang sebelum pemilu, rakyat akan disuguhi celotehan janji dan mimpi tentang perubahan dengan berbagai macam redaksi dan visualisasi. Apakah benar pemilu yang kesepuluh kalinya ini akan bisa mewujudkan perubahan?
-
Demokrasi bukan jalan mewujudkan perubahan hakiki. Menggantungkan harapan terjadinya perubahan hakiki kepada Demokrasi hanya akan mendatangkan kekecewaan. Fakta yang terjadi di negeri negeri Islam selama ini sudah menegaskan hal itu. Karena itu, tidak sepantasnya kita masih menaruh harapan pada Demokrasi.
-
-
SUMBER:
-
Al Qur’an Al Kariim
-
An-Nabhani, Taqiyuddin. 2001.
Peraturan Hidup dalam Islam (Edisi Mu’tamadah). Jakarta. Hizbut Tahrir Indonesia.
-
Bajuri, Muhammad. 2006.
Menyambut Kematian nan Indah. Pasuruan. Al-Izzah.
-
_________,_________. 2009.
Demokrasi Bukan Jalan Perubahan Hakiki. Al Islam Edisi 447/Tahun XVI. Jakarta. Hizbut Tahrir Indonesia.
-
_________,_________.2009.
Hizbut Tahrir Tolak Kesetaraan Gender. _______. Access date 2009-09-15.
http://www.menkokesra.go.id/content/view/2455/1/.
-
_________,_________. 2009.
Islam Menolak Ide kebebasan beragama. Hizbut Tahrir Indonesia. Access date 2009-09-15.
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/10/03/islam-menolak-ide-kebebasan-beragama/.
-
_________,_________.2009.
PLURALISME: Agama Global dan Kesatuan Transenden. Hizbut Tahrir Indonesia. Access date 2009-09-15.
http://hizbut-tahrir.or.id/2008/06/18/pluralisme-agama-global-dan-kesatuan-transenden/.
-
Iskandar, Arief B. 2007.
Ulama Ahlus-Sunnah Mewajibkan Khilafah. Bogor. Afkar Media Publishing.